Vol 4 No 1 (2024): Jurnal Al Hisbah
Dalam edisi terkini, jurnal ini akan mengeksplorasi tema kritis pengawasan Bank Syariah di Indonesia. Artikel utama akan mendalam membahas metodologi pengawasan yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memastikan kepatuhan operasional bank syariah terhadap prinsip-prinsip syariah serta regulasi keuangan yang berlaku. Edisi ini akan secara spesifik mengulas dua bentuk sistem pengawasan: pengawasan internal yang melibatkan Direktur Kepatuhan, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Dewan Komisaris, Dewan Audit, dan Dewan Pengawas Syariah, serta pengawasan eksternal yang menggarisbawahi tata kelola dan kepatuhan terhadap regulasi. Artikel ini sangat relevan mengingat dinamika pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia dan kompleksitas tantangan yang dihadapi dalam menjamin transparansi serta keadilan operasional.