Manajemen Risiko Bank Syari’ah
DOI:
https://doi.org/10.57113/his.v4i1.380Kata Kunci:
Risiko, manajemen, bank syariah, mitigasi risikoAbstrak
Manajemen risiko merupakan aspek penting dalam operasional bank syariah. Bank syariah dihadapkan pada berbagai jenis risiko, seperti risiko pembiayaan, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko hukum, risiko reputasi, risiko stratejik, risiko kepatuhan, risiko imbal hasil dan risiko investasi. Mitigasi risiko yang efektif diperlukan untuk meminimalisir potensi kerugian dan menjaga stabilitas bank syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis tahapan mitigasi risiko kredit perbankan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengen menggunakan pendekatan study Pustaka (Library Research) yang mengambil data melalui buku-buku, artikel, jurnal-jurnal, data-data yang terkait dengan pembahasan tentang manajemen risiko bank syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tahapan mitigasi risiko kredit perbankan menggunakan analisis formula 4P (Personality, Purpose, Prospect, Payment), 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition of economy) dan 3R (Returns, Repayment, Risk Bearing Ability), untuk meminimalisir kerugian yang mungkin saja muncul dari penyaluran kredit.