Telaah Sosiologi Hukum Terhadap Fenomena Talak Liar

Authors

  • Susiana Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai

DOI:

https://doi.org/10.57113/jaz.v4i1.362

Keywords:

Talak liar, sosiologi hukum, hukum Islam, edukasi hukum, mediasi keluarga, kebijakan hukum.

Abstract

Fenomena talak liar, yakni tindakan menjatuhkan talak tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan syariat dan hukum yang berlaku, menjadi isu penting dalam masyarakat Islam kontemporer. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena talak liar dari perspektif sosiologi hukum, khususnya dalam konteks hukum Islam. Melalui pendekatan kualitatif dan metode studi kasus, penelitian ini mengeksplorasi faktor-faktor sosial, budaya, dan ekonomi yang mempengaruhi terjadinya talak liar serta dampaknya terhadap individu dan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor seperti kurangnya pemahaman tentang hukum Islam, ketidakmampuan ekonomi, serta tekanan sosial dan budaya berperan signifikan dalam praktik talak liar. Penelitian juga mengidentifikasi bahwa talak liar sering kali menyebabkan kerugian besar bagi perempuan dan anak-anak, baik secara psikologis maupun sosial. Dalam kerangka hukum Islam, talak liar tidak hanya dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip-prinsip syariat, tetapi juga melanggar norma-norma sosial yang mengatur kehidupan berkeluarga. Penelitian ini menyarankan adanya peningkatan edukasi hukum dan syariat bagi masyarakat, penguatan peran lembaga keagamaan dalam memberikan bimbingan dan mediasi, serta pembaruan kebijakan hukum yang lebih tegas untuk mencegah praktik talak liar. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta tatanan sosial yang lebih adil dan harmonis sesuai dengan ajaran Islam.

Downloads

Published

2024-06-15