Kafaah Dalam Perkawinan Sebagai Bentuk Menuju Keluarga yang Sakinah
DOI:
https://doi.org/10.57113/jaz.v1i1.8Keywords:
kaffah, perkawinan, keluarga sakinahAbstract
Kafaah ini hak yang dimiliki bagi mereka yang ingin melangsungkan pernikahan guna untuk membentuk keluarga yang diidam-idamkan yaitu sakinah, mawaddah dan warahmah. Disini peneliti mencoba menerangkan bahwa sesungguhnya kafaah ini sangatlah penting bagi mereka yang ingin melangsungkan perkawinan. Peneliti menggunakan metode library research yakni dengan memahami dan menganalisa serta mengambil literatur yang berkaitan dengan permasalahan ini. Perbedaan pendapat pun terjadi diantara para ulama atau para imam mazhab dalam mengukur tingkat kafaah itu sendiri.
Downloads
Published
2019-04-19
Issue
Section
Articles