Tinjauan Hukum Islam Terhadap Transaksi Uang Elektronik
DOI:
https://doi.org/10.57113/jaz.v1i1.10Keywords:
transaksi, uang elektronik, bitcoinAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa uang elektronik dari peraturan Perbankan dan Perspektif hukum Islam. Jenis penelitian ini ialah penelitian Kepustakaan (Library Research). Dan dalam prakteknya sendiri uang elektronik memiliki hal – hal yang dilarang dalam Islam yakni adanya Gharar, Maisir adanya spekulasi dan juga ketidakstabilan nilai kursnya sehingga sangat rentan kehilangan uang dalam jumlah besar sehingga banyak kemudharatan yang didapatkan oleh pengguna maka dari hal ini penulis menyimpulkan bahwa uang elektronik atau bitcoin itu haram,
Downloads
Published
2019-04-19
Issue
Section
Articles